Bojonegoro, - Mediarajawali.id "Pemerintah Kabupaten Bojonegoro melalui Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya kembali merencanakan pemberian sambungan listrik gratis bagi keluarga tidak mampu pada Tahun 2024. Kamis 19/09/2024
Beberapa desa yang warganya mendapatkan bantuan listrik gratis dari pemkab bojonegoro ternyata juga mendapatkan listrik gratis dari kementerian ESDM. Seperti halnya di Desa Sidorejo kecamatan Padangan terdapat 11 warga yang mendapatkan listrik gratis dari pemkab bojonegoro, ternyata ada 3 warga menerima bantuan listrik gratis ganda yakni dari pemkab bojonegoro dan kementrian ESDM
Kepada Desa Sidorejo Kecamatan Padangan saat ditemui dikediamanya 17/9/2024 siang mengatakan ,ada 3 warga yakni Arlita Rt 15 , Munajat dan Aris RT 14 mendapatkan bantuan listrik gratis dari Kementerian ESDM dan Pemkab Bojonegoro .
Carut marut nya penerima bantuan listrik gratis dari PUPR dan ESDM diduga karena ketidaksingkronnya data kedua belah pihak.
Baca juga:
Dalam hal ini pihak rekanan cv dari PUPR sudah memasang instalasi terlebih dahulu karena sudah mendapatkan SPK dari PUPR dan juga sudah sesuai prosedur yaitu (NIDI) Nomor Induk Data Instalasi dan (SLO) Sertifikasi Laik Operasi .
Ketika semua instalasi sudah terpasang tiba tiba ada rekanan cv lain dari ESDM yang juga mau memasang instalasi ke ketiga nama penerima bantuan listrik diatas.
Di sinyalir ada keteledoran dalam hal input pengajuan pendaftaran, dari tahap pendaftaran Nomor Induk Data Instalasi (NIDI) atas instalasi listrik milik pelanggan serta Sertifikasi Laik Operasi (SLO) pada program bantuan listrik gratis antara pihak rekanan dari Dinas DPKP Cipta Karya dan ESDM, sehingga dalam penerbitan SPK Pemasangan Penyambungan dan Penyalaan dari PT. PLN yang melibatkan Vendor rekanan, mengalami ganda Material Kwh meter.
Secara sepihak dan tanpa koordinasi rekanan dari ESDM melakukan penggantian terhadap stop kontak di instalasi yang sudah terpasang dan menge claim bahwa itu adalah pekerjaanya. Pihak rekanan dari PUPR merasa dirugikan atas tindakan sepihak dari rekanan ESDM tersebut karena bisa mempengaruhi pada saat pencairan dana.
Ketika awak media mencoba mengkonfirmasi masalah ini ke pihak rekanan ESDM masih memilih bungkam.
Pemerintah sudah berusaha mensejahterakan rakyatnya dalam berbagai bidang namun hendaknya dalam pendataan atau administrasi bisa lebih terkoordinir. Jangan sampai malah merugikan keuangan negara karena ada dobel anggaran baik disengaja atau tidak disengaja.