Home Daerah

Bupati Bojonegoro Lantik Dua Kepala Desa PAW, Tegaskan Pentingnya Kepemimpinan yang Inklusif dan Berorientasi Pelayanan

by Media Rajawali - 10 Juni 2026, 22:55 WIB

  • Oleh : Budi Hartono 

BOJONEGORO – Pemerintah Kabupaten Bojonegoro kembali memastikan keberlangsungan roda pemerintahan desa melalui pelantikan dua Kepala Desa Pengganti Antarwaktu (PAW), Rabu (10/6/2026). Pelantikan yang dipimpin langsung oleh Bupati Bojonegoro Setyo Wahono tersebut menjadi momentum penting dalam menjaga kesinambungan pembangunan serta pelayanan publik di tingkat desa.

Dua kepala desa yang resmi mengemban amanah baru tersebut adalah Kholik sebagai Kepala Desa Bungur, Kecamatan Kanor, dan Zainal Abidin sebagai Kepala Desa Lebaksari, Kecamatan Baureno. Keduanya akan melanjutkan kepemimpinan hingga berakhirnya sisa masa jabatan masing-masing sesuai ketentuan yang berlaku.

Kholik akan menjalankan tugas sebagai Kepala Desa Bungur hingga akhir periode 2020–2028, sementara Zainal Abidin memimpin Desa Lebaksari sampai berakhirnya periode 2022–2030.

Dalam sambutannya, Bupati Setyo Wahono menegaskan bahwa jabatan kepala desa bukan sekadar posisi administratif, melainkan amanah besar yang lahir dari proses demokrasi dan kepercayaan masyarakat. Oleh karena itu, setiap kepala desa dituntut memiliki integritas, tanggung jawab, serta komitmen kuat dalam memberikan pelayanan terbaik bagi warga.

Menurut Bupati, proses demokrasi di tingkat desa memiliki dinamika yang tidak sederhana karena bersentuhan langsung dengan kepentingan dan harapan masyarakat. Kondisi tersebut menuntut pemimpin desa untuk mampu hadir sebagai pengayom sekaligus motor penggerak pembangunan.

Kepercayaan yang diberikan masyarakat harus dijawab dengan kerja nyata, pelayanan yang optimal, dan kepemimpinan yang mampu menghadirkan manfaat bagi seluruh warga,” ujarnya.

Bupati juga mengingatkan bahwa masa jabatan yang tersisa bagi kepala desa PAW relatif terbatas. Karena itu, keduanya diharapkan dapat segera beradaptasi dengan lingkungan kerja, memahami kondisi wilayah, serta bergerak cepat dalam menjalankan program-program pemerintahan yang telah direncanakan sebelumnya.

Ia menekankan bahwa keberlanjutan pembangunan desa harus tetap menjadi prioritas. Kepala desa PAW diminta melanjutkan arah kebijakan yang telah ditetapkan melalui dokumen perencanaan desa, sekaligus memastikan seluruh program berjalan sesuai regulasi dan kebutuhan masyarakat.

Baca juga:

Selain aspek pemerintahan, Setyo Wahono memberikan perhatian khusus pada pentingnya menjaga harmoni sosial pasca pelaksanaan pemilihan kepala desa antarwaktu. Ia mengajak para kepala desa yang baru dilantik untuk merangkul seluruh elemen masyarakat tanpa membedakan latar belakang maupun pilihan politik yang berkembang selama proses demokrasi berlangsung.

Menurutnya, persatuan dan komunikasi yang baik merupakan fondasi utama dalam menciptakan lingkungan yang kondusif bagi pembangunan. Sinergi antara pemerintah desa, perangkat desa, tokoh masyarakat, lembaga kemasyarakatan, serta warga menjadi faktor penting dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Setelah proses demokrasi selesai, seluruh elemen masyarakat harus kembali bersatu. Kepala desa harus mampu membangun komunikasi yang baik dengan seluruh pihak agar pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan secara maksimal,” tegasnya.

Lebih lanjut, Bupati menyoroti pentingnya peningkatan kapasitas aparatur desa dalam memahami berbagai regulasi pemerintahan yang terus berkembang. Pemahaman yang baik terhadap peraturan perundang-undangan dinilai menjadi kunci agar setiap kebijakan yang diambil memiliki dasar hukum yang kuat dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat secara tepat.

Di tengah tuntutan pembangunan yang semakin kompleks, pemerintah desa juga didorong untuk memperkuat kemandirian melalui pengelolaan potensi lokal. Berbagai sumber daya yang dimiliki desa, baik di sektor pertanian, ekonomi, maupun sosial, perlu dimanfaatkan secara optimal guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Bupati menegaskan bahwa program-program pemerintah pusat maupun daerah harus mampu disinergikan dengan potensi yang ada di desa sehingga menghasilkan manfaat nyata dan berkelanjutan bagi warga.

Kemandirian desa harus terus diperkuat. Kepala desa harus mampu mengelola seluruh potensi yang dimiliki sehingga dapat memberikan nilai tambah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.

Prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan berlangsung khidmat dengan dihadiri sejumlah pejabat daerah dan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda). Hadir dalam kegiatan tersebut Sekretaris Daerah Kabupaten Bojonegoro, Ketua DPRD Bojonegoro, Wakil Kapolres Bojonegoro, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Bojonegoro, para camat, serta tamu undangan lainnya.

Pelantikan dua kepala desa PAW ini diharapkan menjadi langkah strategis dalam menjaga stabilitas pemerintahan desa, mempercepat pelaksanaan pembangunan, serta memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan secara efektif, berkelanjutan, dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan warga.

Share :