Home Daerah

Bojonegoro Resmi Angkat 1.430 ASN Baru, Bupati Ingatkan Tanggung Jawab Publik

by Media Rajawali - 01 Oktober 2025, 05:37 WIB

  • Oleh : Budi Hartono

Bojonegoro, 30 September 2025 — Pemerintah Kabupaten Bojonegoro secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan bagi 1.430 Aparatur Sipil Negara (ASN) baru. Penyerahan berlangsung di Alun-alun Bojonegoro dan disaksikan langsung oleh Bupati Setyo Wahono bersama jajaran Badan Kepegawaian Negara (BKN) Regional II Surabaya.

Dalam pidatonya, Bupati Setyo Wahono menekankan bahwa pengangkatan ASN bukanlah puncak capaian, melainkan awal dari pengabdian publik. Ia menegaskan pentingnya profesionalisme dan kedisiplinan dalam melaksanakan tugas.

  • “SK ini bukan akhir perjuangan, melainkan awal pengabdian. Kinerja, disiplin, dan sikap menjadi tolok ukur utama. Jika tidak menunjukkan performa yang baik, kontrak bisa saja dihentikan,” tegasnya.

Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan (BKPP) Bojonegoro, Hari Kristianto, menjelaskan bahwa dari total 1.430 ASN yang menerima SK, terdiri dari:

Baca juga:

  • 2 orang CPNS lulusan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN),
  • 2 orang dari optimalisasi reformasi pengadaan CPNS tahun 2024,
  • 1.378 orang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap II,
  • serta 48 orang dari penyelesaian akhir tenaga non-ASN.

Menurutnya, kebutuhan formasi PPPK tahun 2024 mencapai 4.001 posisi. Dari jumlah tersebut, tahap I berhasil diisi 2.494 formasi dan tahap II sebanyak 1.378 formasi. Namun, masih terdapat sisa 129 formasi yang tidak terisi karena berbagai alasan, termasuk tidak adanya pelamar, pengunduran diri, hingga berkas yang tidak sesuai.

  • “Dengan penyerahan SK ini, status kepegawaian para ASN baru di Bojonegoro semakin jelas, sehingga dapat segera melaksanakan tugasnya di unit kerja masing-masing,” terang Hari.

Plt. Kepala Kantor Regional II BKN Surabaya, Basuki Ari Wicaksono, memberikan apresiasi atas ketepatan waktu Pemkab Bojonegoro dalam menyerahkan SK. Ia mengingatkan para ASN untuk menjaga disiplin, etika, dan profesionalitas.

  • “Perubahan status ini harus dimaknai dengan peningkatan kinerja. Jangan sampai setelah menjadi ASN, semangat kerja justru menurun,” ujarnya.

Basuki menambahkan bahwa pengangkatan ASN, khususnya PPPK, merupakan langkah strategis dalam menyelesaikan permasalahan tenaga honorer di Indonesia. Ia berharap kehadiran ASN baru dapat memperkuat pelayanan publik di sektor vital, seperti pendidikan, kesehatan, dan ketahanan pangan.

Penyerahan SK bagi ribuan ASN ini tidak hanya menandai penguatan birokrasi di Bojonegoro, tetapi juga mencerminkan agenda nasional dalam memperbaiki tata kelola kepegawaian. Status yang kini jelas bagi para ASN diharapkan menjadi fondasi bagi pelayanan publik yang lebih transparan, responsif, dan akuntabel.

Share :