Bojonegoro, 22 November 2024 – Diskusi publik bertema "Universal Basic Income (UBI) untuk Bojonegoro" atau dikenal dengan istilah Bojonegoro Klunting, berhasil menarik perhatian masyarakat luas. Dalam forum tersebut, sejumlah pakar dari berbagai disiplin ilmu memberikan pandangan positif mengenai gagasan revolusioner yang bertujuan mengurangi kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Bojonegoro.
Kabupaten Bojonegoro, dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang mencapai Rp7,4 triliun pada tahun 2023—setengahnya berasal dari Dana Bagi Hasil (DBH) minyak dan gas (migas)—dianggap sebagai wilayah yang memiliki peluang besar untuk menerapkan kebijakan UBI. Potensi ekonomi dari lapangan migas besar seperti Jambaran Tiung Biru (JTB), Blok Cepu, hingga lapangan minyak Sukowati memberikan dasar kuat untuk mendanai program ini.
Aloysius Gunadi Brata, pakar ekonomi Universitas Atmajaya Yogyakarta, menekankan pentingnya Bojonegoro memanfaatkan pendapatan besar tersebut untuk menciptakan kebijakan yang universal dan inklusif. “UBI adalah solusi untuk persoalan kemiskinan dan jaminan hidup jangka panjang. Kebijakan ini bisa diwujudkan melalui dana abadi yang hasilnya digunakan untuk program seperti Bojonegoro Klunting,” jelas Aloysius.
Bhima Yudhistira, Direktur Eksekutif CELIOS, turut mendukung gagasan tersebut dengan menyatakan bahwa Bojonegoro Klunting akan memberikan dampak langsung kepada masyarakat tanpa prosedur birokrasi yang memberatkan. “Dana ini langsung dirasakan masyarakat tanpa syarat-syarat tertentu seperti bantuan bersyarat lainnya. Ini menumbuhkan kepercayaan masyarakat kepada pemerintah daerah,” ujar Bhima.
Sementara itu, Bambang Harymurti, wartawan senior dan pakar komunikasi, membandingkan Bojonegoro Klunting dengan model serupa di Alaska, Amerika Serikat. Di sana, penduduk menerima pembagian hasil migas secara langsung. “Ini adalah contoh keberhasilan kebijakan yang dapat diadaptasi. UBI bukan kebijakan kiri maupun kanan; ini adalah investasi pada peradaban manusia,” paparnya.
Baca juga:
Bambang juga menyoroti pentingnya penerima manfaat meningkatkan keterampilan kerja mereka. “UBI harus menjadi langkah awal. Penerima manfaat harus didorong untuk mengembangkan kemampuan mereka sehingga mereka mampu membayar pajak lebih besar dari jumlah UBI yang diterima,” tambahnya.
Ide penerapan UBI di Bojonegoro digagas oleh pasangan calon bupati dan wakil bupati nomor urut 1, Teguh Haryono dan Farida Hidayati. Melalui program kampanye Bojonegoro Klunting, mereka berkomitmen menjadikan kebijakan ini sebagai salah satu langkah utama dalam mensejahterakan masyarakat. “Program ini akan membantu pemenuhan kebutuhan dasar seperti makanan, pakaian, dan layanan kesehatan, sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi lokal,” ungkap Teguh.
Program ini diharapkan dapat meningkatkan daya beli masyarakat, mendukung UMKM, dan menciptakan lapangan pekerjaan baru. Dengan demikian, masyarakat tidak hanya menerima manfaat langsung, tetapi juga diberdayakan untuk berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi daerah.
Dengan APBD yang besar dan dukungan dari berbagai pihak, Bojonegoro memiliki peluang unik untuk menjadi pelopor UBI di Indonesia. Program Bojonegoro Klunting tidak hanya bertujuan mengurangi kesenjangan sosial, tetapi juga memberikan harapan baru bagi masa depan Bojonegoro yang lebih adil dan sejahtera.
(Red)