- Oleh : Budi Hartono
Blora – Menyongsong pesta demokrasi mendatang, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Blora menggelar forum penguatan kapasitas kelembagaan bersama mitra kerja di De Garden Tunjungan, Minggu (21/9/2025). Agenda ini menjadi momentum strategis untuk memperkokoh sinergi lintas sektor dalam menjaga kualitas demokrasi.
Ketua Bawaslu Blora, Andyka Fuad Ibrahim, menegaskan bahwa kolaborasi dengan berbagai elemen, mulai dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD), organisasi mahasiswa, hingga media lokal, merupakan fondasi penting agar pengawasan pemilu berjalan optimal. “Kami sangat mengharapkan masukan agar kerja pengawasan semakin maksimal. Proses Pemilu dan Pilkada ke depan harus tetap sesuai prinsip demokrasi, apalagi saat ini UU Pemilu sudah masuk Prolegnas,” ujarnya.
Kegiatan yang diikuti 50 peserta tersebut mendapat dukungan dari Komisi II DPR RI, sebagai bagian dari program nasional penguatan kapasitas pengawas pemilu. Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, Achmad Husain, menilai konsolidasi semacam ini penting untuk memastikan kesinambungan kualitas pemilu. Ia mengapresiasi penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada 2024 yang dinilainya relatif baik, sembari mengingatkan perlunya evaluasi berkelanjutan.
Baca juga:
Nada serupa disampaikan Anggota Komisi II DPR RI, Aziz Subekti. Ia menekankan pentingnya peran pemerintah daerah sebagai ujung tombak penguatan demokrasi. “Sekuat apa pun Bawaslu dan KPU, bila masyarakatnya tidak diperbaiki, hasilnya akan begitu-begitu saja. Kolaborasi dengan pemda harus lebih erat, karena otonomi nyata ada di kabupaten dan kota,” tegasnya.
Aziz juga menyoroti urgensi komunikasi publik yang adaptif di era digital. Ia mengingatkan bahwa informasi benar harus lebih cepat menjangkau masyarakat ketimbang hoaks. “Jangan menunggu klarifikasi, tapi dahulukan kebenaran agar publik tidak terjebak,” katanya.
Dari perspektif akademisi, Diasma Sandi Swandaru, pengajar Universitas Gadjah Mada Yogyakarta, menyampaikan rekomendasi agar kewenangan Bawaslu diperluas. Menurutnya, selama ini Bawaslu hanya sebatas memberi rekomendasi ketika menangani pelanggaran. “Kewenangan Bawaslu harus diperkuat, agar pengawasan tidak berhenti pada sebatas rekomendasi,” ujarnya.
Sementara itu, Anggota KPU Provinsi Jawa Tengah, Mey Nurlela, menyinggung sejumlah tantangan teknis yang mewarnai Pemilu 2024, terutama terkait penggunaan aplikasi digital yang dinilai rumit. Meski demikian, ia mengapresiasi kerja sama yang terjalin antara KPU dan Bawaslu. “Kami berterima kasih kepada Bawaslu karena pelaksanaan Pemilu dan Pilkada bisa berjalan baik. Kepada masyarakat, kami berpesan gunakan hak pilih dengan sebaik-baiknya, karena itu bagian penting dari demokrasi,” tuturnya.
Dengan demikian, forum ini tidak hanya menjadi wadah bertukar gagasan, tetapi juga arena mempertegas komitmen bersama bahwa demokrasi yang sehat membutuhkan sinergi kuat antara penyelenggara, pengawas, mitra strategis, serta masyarakat sebagai pemegang kedaulatan.