Home Nasional

Baru Dua Bulan, Proyek TPT di Sukorame Retak: Mutu Pekerjaan Dipertanyakan

by Media Rajawali - 09 Desember 2024, 15:06 WIB

Sukorame, MediaRajawali.id – Proyek pembangunan Tembok Penahan Tanah (TPT) lingkungan permukiman di Dusun Mragel, Desa Mragel, Kecamatan Sukorame, Kabupaten Lamongan, yang baru selesai dua bulan lalu, kini menjadi sorotan. Pekerjaan yang menelan anggaran Rp 107.369.000 dari APBD Tahun 2024 itu sudah menunjukkan keretakan di sejumlah titik, menimbulkan tanda tanya besar soal kualitas pengerjaan.

Proyek yang dikerjakan oleh CV. Tri Tani Pembangunan ini dimulai pada 12 Juli 2024 dan dinyatakan selesai pada 9 Oktober 2024, dengan spesifikasi volume panjang 63 meter pada segmen PR.0-PR.1 dan 24 meter pada segmen PR.1-PR.2. Namun, kondisi TPT yang retak setelah dua bulan pemakaian dinilai tidak wajar oleh warga setempat.

“Kami sangat kecewa. Proyek ini baru selesai, tetapi sudah retak-retak. Padahal, TPT ini sangat penting untuk menjaga lingkungan permukiman kami dari longsor, terutama saat musim hujan,” ujar seorang warga Dusun Mragel yang enggan disebutkan namanya.

Kerusakan dini ini memicu dugaan bahwa proyek tidak dilaksanakan sesuai dengan standar teknis dan Rencana Anggaran Biaya (RAB). Warga menduga ada penggunaan bahan berkualitas rendah atau pengerjaan yang tidak profesional.

“Kami melihat pekerjaannya dulu terkesan asal jadi, bahkan kualitas bahan seperti semen dan campurannya terlihat tidak standar,” tambah warga lainnya.

Baca juga:

Hingga kini, pihak pelaksana, CV. Tri Tani Pembangunan, belum memberikan penjelasan terkait temuan ini. Demikian pula, Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Cipta Karya Kabupaten Lamongan, yang bertanggung jawab atas proyek ini, belum memberikan tanggapan resmi atas keluhan warga.

Masyarakat meminta Dinas terkait segera turun tangan untuk mengevaluasi hasil pengerjaan proyek tersebut. Mereka juga berharap Inspektorat Kabupaten Lamongan dapat melakukan audit menyeluruh guna memastikan tidak ada penyimpangan dalam pelaksanaan proyek.

“Kami minta ada pemeriksaan yang serius. Jangan sampai dana APBD yang bersumber dari pajak rakyat disalahgunakan tanpa memberikan manfaat yang maksimal,” tegas salah seorang tokoh masyarakat setempat.

Selain itu, masyarakat berharap ada sanksi tegas jika ditemukan adanya pelanggaran dalam proyek ini, baik kepada pelaksana maupun pihak pengawas. Mereka juga meminta jaminan perbaikan agar TPT kembali berfungsi optimal.

Kasus ini menjadi pukulan bagi kepercayaan publik terhadap pengelolaan anggaran daerah, terutama untuk proyek infrastruktur yang vital bagi masyarakat. Warga berharap agar kasus ini menjadi perhatian serius pemerintah daerah agar kejadian serupa tidak terulang di masa depan.

MediaRajawali.id akan terus memantau perkembangan kasus ini dan mendesak pihak-pihak terkait untuk memberikan klarifikasi serta solusi konkret demi menjaga integritas pelayanan publik di Kabupaten Lamongan. Red

Share :