Sragen – Dalam upaya melindungi masyarakat dari bahaya konsumsi makanan dan minuman kedaluwarsa, Babinsa Desa Jambeyan, Serma Nanang Setiawan, bersama petugas kesehatan dari Puskesmas Sambirejo, menggelar inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah kios dan toko di Pasar Desa Jambeyan, Kecamatan Sambirejo, Selasa (3/12/2024).
Serma Nanang, yang merupakan anggota Koramil 08/Sambirejo Kodim 0725/Sragen, menegaskan bahwa kegiatan ini adalah bentuk nyata kepedulian TNI terhadap kesehatan masyarakat di wilayahnya.
“Kami mendampingi petugas kesehatan untuk memastikan tidak ada makanan, minuman, ataupun obat-obatan kedaluwarsa yang dijual di wilayah ini. Hal ini penting untuk mencegah dampak negatif terhadap kesehatan masyarakat,” ujar Nanang.
Dalam sidak tersebut, tim gabungan tidak hanya memeriksa produk makanan cepat saji, tetapi juga obat-obatan yang sudah melewati masa berlaku atau tidak memiliki izin edar resmi. Fokus ini bertujuan untuk mengantisipasi risiko keracunan, alergi, maupun gangguan kesehatan lainnya, terutama pada anak-anak dan orang dewasa.
Baca juga:
“Hasil sidak menemukan sejumlah makanan ringan, minuman, dan obat-obatan yang telah kedaluwarsa. Barang-barang tersebut langsung disita untuk kemudian didata dan dimusnahkan sesuai prosedur,” tambah Nanang.
Selain tindakan penyitaan, tim juga memberikan edukasi kepada pedagang tentang pentingnya menjual produk yang masih layak konsumsi dan memiliki izin edar. Edukasi ini diharapkan mampu meningkatkan kesadaran pedagang akan tanggung jawab mereka terhadap konsumen.
Kegiatan seperti ini menjadi salah satu langkah preventif dalam menjaga kesehatan masyarakat, sekaligus menegaskan pentingnya sinergi antara TNI dan institusi kesehatan dalam melindungi masyarakat dari ancaman produk yang tidak layak konsumsi.
Kepala Puskesmas Sambirejo, yang turut hadir dalam kegiatan tersebut, mengapresiasi peran aktif Babinsa dalam mendukung tugas-tugas kesehatan di lapangan. “Kolaborasi ini sangat membantu kami dalam memastikan produk-produk yang beredar di masyarakat aman untuk dikonsumsi,” ujarnya.
Langkah tegas yang dilakukan oleh Babinsa dan Puskesmas Sambirejo diharapkan menjadi contoh bagi wilayah lain untuk terus menjaga kesehatan dan kesejahteraan masyarakat melalui pengawasan produk yang beredar di pasaran.