Home Daerah

AWPI Bojonegoro Perkuat Konsolidasi Internal, Tegaskan Transparansi dan Profesionalisme Wartawan

by Media Rajawali - 15 Februari 2026, 15:33 WIB

  • Oleh : Suyanto

BOJONEGORO – Asosiasi Wartawan Profesional Indonesia Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Bojonegoro menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) sekaligus penyampaian Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) kegiatan pelantikan pengurus, Minggu (15/2/2026). Agenda yang berlangsung khidmat ini menjadi momentum penting untuk memperkuat konsolidasi organisasi pasca pelantikan pengurus yang digelar sepekan sebelumnya.

Rakor tersebut menegaskan komitmen organisasi dalam membangun tata kelola yang transparan, akuntabel, serta berorientasi pada penguatan profesionalisme wartawan di tingkat daerah. Selain penyerahan LPJ kegiatan pelantikan, forum juga membahas laporan kas organisasi, evaluasi program yang telah berjalan, serta pemantapan rencana kerja jangka pendek.

Penasehat AWPI DPC Bojonegoro, Manan, menekankan bahwa transparansi merupakan fondasi utama organisasi. Menurutnya, keterbukaan tidak boleh dipandang sebagai formalitas administratif, melainkan sebagai nilai dasar yang menjaga kepercayaan publik dan soliditas internal.

“Keterbukaan dalam pengelolaan kegiatan adalah kunci untuk membangun kepercayaan, baik di internal anggota maupun di mata publik. Soliditas hanya bisa tercapai jika dilandasi kejujuran,” tegasnya dalam pengarahan kepada peserta rapat.

Baca juga:

Sementara itu, Ketua AWPI DPC Bojonegoro, Agus Setiadi, menegaskan langkah konkret organisasi dalam menata administrasi keanggotaan. Ia menyampaikan bahwa penertiban administrasi akan dilakukan secara menyeluruh guna memastikan setiap anggota menjalankan tugas jurnalistik secara profesional dan sesuai aturan.

Setiap anggota resmi AWPI Bojonegoro, lanjut Agus, wajib dibekali identitas dan dokumen resmi organisasi, meliputi kartu identitas (ID Card), surat tugas, serta pencantuman nama dalam surat pemberitahuan organisasi. Dokumen tersebut akan segera didistribusikan kepada instansi pemerintah hingga tingkat desa di seluruh wilayah Bojonegoro sebagai referensi validitas keanggotaan.

Agus juga menyampaikan peringatan tegas terhadap pihak-pihak yang mencoba mencatut nama organisasi untuk kepentingan pribadi.

“Apabila ditemukan oknum media yang mengaku anggota AWPI DPC Bojonegoro namun tidak memiliki dokumen resmi dan namanya tidak terdata dalam surat pemberitahuan kami, maka organisasi tidak akan segan menindak tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujarnya.

Langkah hukum tersebut, menurutnya, merupakan bagian dari upaya menjaga marwah organisasi sekaligus menegakkan standar profesionalisme wartawan di bawah naungan AWPI.

Melalui rakor ini, AWPI DPC Bojonegoro berharap soliditas internal semakin kuat dan arah gerak organisasi semakin terstruktur. Dengan komitmen pada integritas, transparansi, serta kemandirian, AWPI menegaskan perannya sebagai wadah wartawan profesional dalam mengawal arus informasi yang akurat, berimbang, dan bertanggung jawab di Kabupaten Bojonegoro.

Share :