Lampung Selatan, 1 Agustus 2025 — Sebuah potret kemanusiaan yang memilukan tampak di sudut Desa Ruguk, Dusun Taman Rejo, Kecamatan Ketapang, Lampung Selatan. Ribut Wahyudi, seorang pria berusia 53 tahun, telah menjalani hidup dalam kondisi lumpuh selama lebih dari dua dekade. Tanpa sanak saudara yang mendampingi dan hanya mengandalkan belas kasih tetangga untuk makan sehari-hari, keseharian Pak Ribut berlangsung dalam ruang sempit yang merangkap sebagai tempat tidur, dapur, dan ruang makan.
Merespons kondisi kemanusiaan yang begitu memilukan, organisasi kemasyarakatan Laskar Indonesia Bersatu Anti Sekutu (LIBAS) Indonesia mengambil langkah sigap dengan menghubungi anggota DPRD Lampung Selatan dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Bapak Widodo, yang merupakan representasi rakyat dari daerah pemilihan setempat. Atas dorongan tersebut, Bapak Widodo berkenan melakukan kunjungan langsung ke kediaman Pak Ribut di Desa Ruguk, Dusun Taman Rejo, pada Jumat (1/8/2025). Kehadiran beliau bukan sekadar bentuk belas kasih, melainkan juga sebagai ikhtiar moral untuk membangkitkan kepekaan wakil rakyat terhadap realitas kehidupan warganya yang luput dari perhatian dan terpinggirkan.
Dalam kunjungan tersebut, Bapak Widodo menyerahkan bantuan sembako sebagai bentuk kepedulian pribadi. Sementara itu, Ormas LIBAS turut menyalurkan bantuan serupa meskipun dalam jumlah terbatas. Namun sebagaimana ditegaskan oleh perwakilan LIBAS dari Dewan Pimpinan Kecamatan (DPK) Ketapang, bantuan tersebut lebih merupakan simbol bahwa Pak Ribut tidak sendirian dalam kesulitannya.
“Beliau hidup sebatang kara. Keluarga jauh dan tidak berada di lokasi. Selama ini tidak pernah mendapatkan bantuan rutin, kecuali PKH beberapa tahun lalu. Bahkan untuk perekaman KTP pun belum pernah dilakukan. Padahal identitas adalah dasar utama untuk bisa mengakses layanan sosial seperti BPJS,” ujar perwakilan DPK Ketapang.
Baca juga:
Menanggapi kondisi tersebut, anggota DPRD Widodo menyerukan agar aparat pemerintah desa segera memfasilitasi perekaman dan penerbitan KTP bagi Pak Ribut. Ia menekankan bahwa kepemilikan identitas merupakan hak dasar warga negara, sekaligus pintu masuk menuju akses terhadap berbagai program perlindungan sosial.
“Kami sangat berharap pihak desa dapat proaktif. Jika memungkinkan, lakukan perekaman secara jemput bola. Ini bukan soal administrasi semata, tapi soal kemanusiaan,” kata Widodo dalam pernyataannya.
Meski tidak dapat langsung mengambil kebijakan konkret dalam kunjungan tersebut, kehadiran anggota dewan dan Ormas LIBAS menjadi sinyal penting: bahwa perhatian terhadap mereka yang terpinggirkan masih ada, dan harapan untuk perubahan masih mungkin diperjuangkan.
Kini, setelah lebih dari 20 tahun dalam keterbatasan, harapan baru muncul bagi Pak Ribut Wahyudi. Harapan akan kepedulian yang berkelanjutan, dan harapan akan secercah akses menuju layanan publik yang semestinya menjadi hak semua warga negara, tanpa terkecuali.
REDAKSI