Bojonegoro, Jawa Timur – Pengelolaan Dana Desa di Desa Jari, Kecamatan Gondang, Kabupaten Bojonegoro, kembali menjadi sorotan setelah rincian alokasi anggaran tahun 2024 menunjukkan sejumlah kejanggalan yang memicu tanda tanya publik. Dari total dana yang disalurkan, ditemukan beberapa pos anggaran yang dinilai tidak proporsional dan tidak mencerminkan prioritas kebutuhan masyarakat desa.
Berdasarkan data yang diterima, realisasi dana sebesar Rp 407.118.000 dan Rp 122.950.800 yang diterima Desa Jari pada 2 Februari 2024 dialokasikan untuk berbagai program pembangunan, kesehatan, dan operasional desa. Namun, sejumlah pihak menyoroti besaran anggaran yang terkesan timpang antara kebutuhan mendesak masyarakat dan kegiatan administratif pemerintah desa.
Salah satu alokasi yang menjadi perhatian adalah anggaran sebesar Rp 102.000.000 untuk "penanganan keadaan mendesak." Meski jumlahnya signifikan, rincian penggunaan dana ini tidak dijelaskan secara spesifik. Selain itu, anggaran sebesar Rp 10.000.000 untuk "dukungan kegiatan seremonial desa" juga dianggap tidak sebanding dengan dampak langsungnya bagi masyarakat.
"Anggaran untuk kegiatan seperti seremonial atau operasional administratif sering kali lebih besar dibandingkan dengan kebutuhan riil masyarakat, seperti pendidikan atau kesehatan," ujar seorang pemerhati kebijakan desa yang enggan disebutkan namanya.
Alokasi honor juga menjadi sorotan. Honor untuk kader kesehatan seperti Kader Bina Keluarga Balita (BKB) hanya sebesar Rp 500.000, sementara operasional mobil siaga kesehatan dialokasikan hingga Rp 29.000.000. Hal ini memunculkan pertanyaan tentang prioritas pengelolaan dana, mengingat kader kesehatan merupakan garda terdepan dalam melayani masyarakat.
Baca juga:
Selain itu, anggaran untuk "pembangunan jalan usaha tani" yang mencapai Rp 124.572.000 menjadi yang terbesar dalam alokasi dana desa. Meski proyek ini berpotensi mendukung sektor pertanian, tanpa transparansi pelaksanaan dan laporan rinci, realisasi proyek ini tetap memicu keraguan.
Publik juga mempertanyakan alokasi Rp 400.000 untuk pembuatan poster atau baliho terkait informasi anggaran dan laporan pertanggungjawaban (LPJ). Jumlah ini dianggap terlalu kecil untuk memastikan masyarakat mendapatkan akses informasi yang memadai.
"Dana desa adalah hak masyarakat. Jika pengelolaan tidak transparan, kepercayaan masyarakat akan hilang. Pemerintah desa harus berani membuka laporan rinci setiap pos anggaran," Ungkap warga Desa Jari yang tak mau di publikasikan namanya.
Pemerintah Kabupaten Bojonegoro dan Inspektorat Daerah didesak untuk meningkatkan pengawasan dan evaluasi pengelolaan dana desa di Desa Jari. Langkah ini penting untuk memastikan bahwa dana yang dialokasikan benar-benar digunakan sesuai kebutuhan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat desa.
"Pengelolaan dana desa harus sejalan dengan prinsip akuntabilitas dan transparansi. Jangan sampai dana yang besar ini justru menjadi sumber ketimpangan," tambah warga Jari.
Dengan dana desa yang terus meningkat setiap tahun, Desa Jari memiliki peluang besar untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakatnya. Namun, tanpa pengelolaan yang baik dan transparan, potensi tersebut bisa terbuang sia-sia.
REDAKSI