Bojonegoro Jatim mediarajawali.id //'Kelompok budayawan yang tergabung dalam Front Senin Jalanan menggelar aksi spontan di depan kantor Bawaslu Bojonegoro. Aksi tersebut diikuti oleh 15 orang yang melakukan protes diam dengan membawa 10 payung hitam bertuliskan “Save KPU” sebagai bentuk kritik terhadap lemahnya kinerja Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Bojonegoro. Kamis (24/10/2024).
Dalam aksi teatrikal itu, para peserta mengenakan pakaian serba hitam dan menutup mulut dengan lakban, simbol ketidakpuasan terhadap netralitas KPUD yang dianggap ditunggangi oleh kepentingan oligarki.
Agung DP, koordinator aksi, menyatakan bahwa KPUD telah kehilangan independensinya. “Kami kecewa dengan penyelenggara pemilu yang kami nilai ditunggangi oleh kelompok oligarki. Hal ini berdampak pada melemahnya demokrasi, khususnya di Bojonegoro,” kata Agung dalam orasinya.
Setelah aksi, Agung menjelaskan kepada media bahwa pihaknya berharap Bawaslu dapat bertindak tegas dan memastikan penyelenggara pemilu bekerja sesuai aturan.
“Kami meminta Bawaslu untuk bertanggung jawab terhadap ketidaknetralan KPUD,” ujarnya.
Baca juga:
Menanggapi aksi tersebut, pihak Bawaslu Bojonegoro menyatakan bahwa saat ini mereka tengah melakukan kajian atas laporan dari tim pemenangan pasangan calon nomor urut 01 terkait dugaan ketidaknetralan KPUD dalam kegiatan debat paslon yang batal kemarin.
“Kami akan mengkaji lebih lanjut laporan ini dan memastikan proses pemilu berjalan sesuai regulasi,” ujar Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu Kabupaten Bojonegoro, Weni Andriyani.
Sementara itu, Ketua KPUD Bojonegoro, Robby Adi Perwira menegaskan bahwa KPUD sedang menyiapkan format baru untuk debat paslon berikutnya.
“Kami segera mengadakan rapat koordinasi dengan kedua belah pihak untuk menyepakati format debat baru. Kami berharap bisa menemukan format yang dapat diterima oleh semua pihak,” ujar Robby di Bojonegoro, Rabu (23/10/2024).
Aksi ini menjadi salah satu bentuk kritik terbuka terhadap pelaksanaan Pilkada di Bojonegoro, yang dinilai perlu perbaikan dalam hal transparansi dan netralitas penyelenggara