Bojonegoro – Langkah strategis dalam memperkuat kolaborasi antara lembaga hukum dan institusi pemasyarakatan terwujud melalui pertemuan antara Advokat LBH CCI, Rusdi, SH, dengan Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Bojonegoro, Sugeng Indrawan, di ruang kerja Kalapas, Jumat (27/12/2024).
Dalam diskusi yang berlangsung hangat tersebut, kedua belah pihak membahas berbagai isu strategis, termasuk optimalisasi layanan hukum bagi warga binaan serta penguatan edukasi hukum di lingkungan Lapas.
Kalapas Sugeng Indrawan menyampaikan apresiasinya atas inisiatif dari LBH CCI. Menurutnya, sinergi dengan lembaga hukum seperti LBH CCI sangat penting untuk meningkatkan pelayanan di Lapas.
“Kami menyambut baik kehadiran Advokat Rusdi, SH, dan timnya. Semoga kolaborasi ini menjadi langkah nyata untuk membantu para warga binaan, khususnya dalam hal pendampingan hukum dan pemberdayaan,” ujarnya.
Rusdi, SH, selaku perwakilan LBH CCI, juga menekankan pentingnya peran advokat dalam mendukung keadilan bagi semua lapisan masyarakat, termasuk warga binaan di Lapas.
Baca juga:
“LBH CCI berkomitmen untuk memberikan layanan hukum yang maksimal, termasuk bagi warga binaan yang seringkali terkendala akses hukum. Kami berharap kerja sama ini mampu memberikan dampak positif yang nyata,” ungkap Rusdi.
Selain membahas layanan hukum, diskusi ini juga mencakup rencana pelaksanaan program penyuluhan hukum secara berkala di Lapas Bojonegoro. Program ini diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih baik kepada warga binaan terkait hak-hak hukum mereka.
Pertemuan ini menjadi bukti nyata komitmen kedua belah pihak dalam memperkuat penegakan hukum yang inklusif dan berkeadilan. Langkah ini sekaligus menunjukkan pentingnya kolaborasi lintas lembaga dalam menciptakan sistem hukum yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Melalui sinergi ini, diharapkan hak-hak hukum warga binaan dapat terpenuhi dengan baik, sekaligus meningkatkan kesadaran hukum di lingkungan Lapas Bojonegoro.
REDAKSI